Masih Tentang Fungsi Perangkat Keras Processor

Sebagaima telah umum diketahui bahwa Processor adalah otak dari sebuah komputer sering pula disebut sebagai CPU (Central Processing Unit). Karena bentuknya yang kecil maka ada juga yang menyebutnya Micro Processor.
Pada saat ini telah tersedia banyak macam CPU/Processor dipasaran. Kita mengenal Processor Intel P4, Processor Intel P4 LGA 775, Processor Intel Celeron, Processor AMD Athlon dll. Spesifikasi, kwalitas, kecepatan dan harganyapun berbeda-beda. Namun walaupun fungsi/tugasnya tetap sama yaitu ibarat dokter dalam suatu klinik atau sebagai otak dalam sebuah PC. Secara garis besar Processor terdiri dari tiga bagian utama yaitu :
• CU (Control Unit)
Bagian ini bertugas mengatur dan mengendalikan semua peralatan yang ada pada sistem komputer. Unit ini mengatur lalulintas data dari memory utama untuk dieksekusi dan hasilnya dikirim kembali ke memory utama, untuk ditampilkan pada layar monitor, disimpan dalam hard disk atau output device yang lain.
• ALU (Arithmatic and Logical Unit)
Bagian ini bertugas untuk melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika). Tugasnya yang lain adalah mengambil keputusan dari suatu operasi logika sesuai perintah program. Jika kita sedang menjalankan suatu program aplikasi dan ada yang kurang beres, maka bagian inilah yang mengambil keputusan bahwa telah terjadi suatu kesalahan. Informasi ini diteruskan ke memory utama supaya dibuat pengumuman “EROR” pada layar monitor.
• Register
Adalah media penyimpanan yang kecil tetapi kecepatan akses yang sangat tinggi. Disinilah data dieksekusi/diproses sedangkan data-data yang lain masih antri menunggu di memory utama.
Catatan : pada prosessor socket 478 (pentium IV) kaki socket terletak pada prosessor sedangkan pada socket LGA 775 kaki socket terletak pada dudukan prosessor di mainboard.
Tips Membeli Processor
  1. Diwajibkan bagi anda membeli Processor yang sesuai dengan spesifikasi mainboard anda. Perhatikan jenis socketnya agar sesuai.
  2. Pastikan Processor yang anda beli lengkap, baik dan tersegel.
  3. Belilah Processor yang mempunyai garansi Pabrik dan bukan garansi toko.
  4. Pastikan Processor yang anda beli adalah baru buka barang lama yang diperbaharui (refurbish)
  5. Pastikan membeli Processor dengan pelayanan purna jual yang lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar